Mekanisme Pemeriksaan Pajak Daerah
Bimbingan Teknis untuk mengoptimalkan
:
- pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel;
- tepat sasaran serta kepatuhan pemenuhan
kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan
ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
- Memahami Pajak dan Retribusi Daerah,
Materi Bahasan :
- Tinjauan Yuridis Pemeriksaan Pajak sesuai PMK No. 82 Tahun 2011
- Penyidikan Pajak Daerah dan Objek Pemeriksaan Pajak
- Aspek Perpajakan Penggunaan dana APBN/APBD Tahun 2015
- Mekanisme Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
- Instruksi Presiden No. 1 Thn 2011 tentang : Percepatan Penyelesaian Kasus – kasus hukum dan Penyimpangan Pajak
Pelaksanaan Kegiatan Jakarta :
- Kamis - Jumat, 02 - 03 Juli 2015
- Kamis - Jumat, 30 - 31 Juli 2015
- Kamis - Jumat, 06 - 07 Agustus 2015
- Kamis - Jumat, 20 - 21 Agustus 2015
Pelaksanaan Kegiatan Bandung :
- Selasa - Rabu, 07 - 08 Juli 2015
- Selasa - Rabu, 28 - 29 Juli 2015
- Selasa - Rabu, 11 - 12 Agustus 2015
- Selasa - Rabu, 25 - 26 Agustus 2015
Keterangan :
Informasi Keikutsertaan dapat menghubungi Contact Person
No. hp. 0812 1356 6875
Telp./Fax. 021 - 4300 226
Biaya kontribusi sebesar
Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk menginap/akomodasi
(Cashback sebesar Rp. 1.000.000,-)
Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tidak termasuk penginapan
(Cashback sebesar Rp. 1.000.000,-)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar