Rabu, 17 Juni 2015

Mekanisme Pemeriksaan Pajak Daerah

Mekanisme Pemeriksaan Pajak Daerah

Bimbingan Teknis untuk mengoptimalkan :
  • pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel;
  • tepat sasaran serta kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan dan/atau untuk tujuan lain dalam rangka melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Memahami Pajak dan Retribusi Daerah,

Materi Bahasan :
  1. Tinjauan Yuridis Pemeriksaan Pajak sesuai PMK No. 82 Tahun 2011
  2. Penyidikan Pajak Daerah dan Objek Pemeriksaan Pajak
  3. Aspek Perpajakan Penggunaan dana APBN/APBD  Tahun 2015
  4. Mekanisme Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah
  5. Instruksi Presiden No. 1 Thn 2011 tentang : Percepatan Penyelesaian Kasus – kasus hukum dan Penyimpangan Pajak 


Pelaksanaan Kegiatan Jakarta :
  1. Kamis - Jumat, 02 - 03 Juli 2015
  2. Kamis - Jumat, 30 - 31 Juli 2015
  3. Kamis - Jumat, 06 - 07 Agustus 2015
  4. Kamis - Jumat, 20 - 21 Agustus 2015

Pelaksanaan Kegiatan Bandung :
  1. Selasa - Rabu, 07 - 08 Juli 2015
  2. Selasa - Rabu, 28 - 29 Juli 2015
  3. Selasa - Rabu, 11 - 12 Agustus 2015
  4. Selasa - Rabu, 25 - 26 Agustus 2015
Keterangan :
Informasi Keikutsertaan dapat menghubungi Contact Person 
No. hp. 0812 1356 6875
Telp./Fax. 021 - 4300 226

Biaya kontribusi sebesar
Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah) termasuk menginap/akomodasi
(Cashback sebesar Rp. 1.000.000,-)
Rp. 3.750.000,- (Tiga Juta Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) tidak termasuk penginapan
(Cashback sebesar Rp. 1.000.000,-)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar