Bimtek
Keuangan Desa Seuai dengan peraturan menteri keuangan No. 93/PMK.07/2015 adalah dana
yang bersumber dari APBN yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui
APBD Kabupaten/Kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat.
Yang mana hal ini adalah rencana keuangan tahunan yang melalui tahapan dari
tingkat pusat ke daerah sampai ke desa. Bimtek
keuangan desa ini memberikan pemahaman utamanya ke aparat desa agar sebagai
KPA dapat teroptimalisasi dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Untuk itu kami mengajak untuk hadir dalam bimtek keuangan desa ini yang
diselenggarakan pada:
Jakarta, 2 hari
- Jum’at - Sabtu, 22 - 23 Mei 2015
- Jum’at - Sabtu, 26 - 27 Juni 2015
- Jum’at - Sabtu, 3 - 4 Juli 2015
- Jum’at - Sabtu, 10 - 11 Juli 2015
- Jum’at - Sabtu, 7 - 8 Agustus 2015
- Jum’at - Sabtu, 21 - 22 Agustus 2015
- Jum’at - Sabtu, 4 - 5 September 2015
- Jum’at - Sabtu, 18 -19 September 2015
- Jum’at - Sabtu, 2 - 3 Oktober 2015
- Jum’at - Sabtu, 16 - 17 Oktober 2015
- Jum’at - Sabtu, 6 - 7 November 2015
- Jum’at - Sabtu, 20 - 21 November 2015
- Jum’at - Sabtu, 4 - 5 Desember 2015
- Jum’at - Sabtu, 18 - 19 Desember 2015
Kontribusi :
- Menginap : Rp 3.900.000
- Tanpa Menginap : Rp 3.000.000
Bandung, 2 hari
- Senin - Selasa, 25 - 26 Mei 2015
- Senin - Selasa, 8 - 9 Juni 2015
- Senin - Selasa, 29 - 30 Juni 2015
- Senin - Selasa, 6 - 7 Juli 2015
- Senin - Selasa, 27 - 28 Juli 2015
- Senin - Selasa, 10 - 11 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 24 - 25 Agustus 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 September 2015
- Senin - Selasa, 21 - 22 September 2015
- Senin - Selasa, 5 - 6 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 19 - 20 Oktober 2015
- Senin - Selasa, 9 - 10 November 2015
- Senin - Selasa, 23 - 24 November 2015
- Senin - Selasa, 7 - 8 Desember 2015
- Senin - Selasa, 28 - 29 Desember 2015
Kontribusi :
- Menginap : Rp. 3.900.000
- Tanpa Menginap : Rp. 3.000.000
Tidak ada komentar:
Posting Komentar